Proses Peninjauan Artikel
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (PEMAS) menerapkan proses peer-review double-blind untuk menjamin kualitas dan integritas setiap artikel yang diterbitkan. Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan seleksi dan penilaian sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Setelah naskah dikirimkan melalui sistem OJS, editor akan melakukan pemeriksaan awal untuk menilai kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta memastikan kelengkapan unsur-unsur penulisan dan kepatuhan terhadap pedoman pengiriman naskah.
2. Pemeriksaan Plagiarisme
Seluruh naskah akan diperiksa menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme (seperti Turnitin atau iThenticate). Artikel dengan tingkat kemiripan melebihi batas toleransi (maksimal 25%) akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak.
3. Review oleh Mitra Bestari
Artikel yang lolos seleksi awal akan dikirimkan ke dua orang mitra bestari yang memiliki keahlian di bidang yang relevan. Proses review dilakukan secara double-blind (penulis dan reviewer tidak saling mengetahui identitas masing-masing) untuk menjamin objektivitas penilaian.
Reviewer akan menilai aspek:
-
Kebaruan dan kontribusi pengabdian
-
Kejelasan tujuan dan metodologi
-
Kualitas analisis dan pembahasan
-
Relevansi literatur
-
Struktur dan gaya penulisan
4. Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil review, editor akan memutuskan salah satu dari empat kemungkinan:
-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Revisi mayor
-
Ditolak
Penulis akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan sesuai komentar reviewer. Revisi akan dievaluasi kembali oleh editor atau reviewer sebelum keputusan akhir ditetapkan.
5. Penyuntingan Naskah dan Publikasi
Artikel yang telah diterima akan masuk ke tahap penyuntingan akhir (copyediting dan layouting) sebelum diterbitkan secara online di website jurnal.