Pedoman Penulisan

  1. Jurnal PEMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tidak menerima naskah melalui email. Naskah harus dikirimkan melalui OJS Silahkan melakukan registrasi terlebih dahulu, bagi yang belum registrasi.
  2. Naskah yang ditulis untuk PEMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan hasil-hasil penelitian di bidang Pendidikan. Naskah ditulis menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
  3. Naskah yang dikirimkan berupa file Word (*.docx).
  4. Panjang naskah diharapkan maksimal 20
  5. Penulisan naskah harus mengikuti aturan yang disediakan dalam template PEMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Silahkan download Template PEMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat pada link download.
  6. Penulisan naskah disarankan dengan bagian struktur sebagai berikut: PENDAHULUAN - METODE KEGIATAN - HASIL DAN PEMBAHASAN - KESIMPULAN - UCAPAN TERIMA KASIH - DAFTAR PUSTAKA. Teorema yang sudah jelas tidak perlu ditulis, cukup disitasi ketika diperlukan. Bukti atau teori yang belum jelas kebenarannya dimana penulis memperjelas dengan mengembangkannya dapat ditambahkan setelah PENDAHULUAN.
  7. Sitasi dan daftar pustaka artikel lebih dari 10 dan diutamakan 5 tahun terakhir dan berasal dari jurnal yang bereputasi. Daftar pustaka dari jurnal minimal 80% dari yang ditulis.
  8. Saat mengirimkan naskah diwajibkan juga untuk mengirimkan pernyataan etika publikasi. Etika publikasi yang lebih detil dapat dibaca pada link ini. Pernyataan etika publikasi tersebut diharapkan untuk dibaca,  dipatuhi dan ditandatangani sebelum dikirimkan.
  9. Setiap naskah di PEMAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat akan direview oleh reviewer dengan sistem Double Blind Peer Review. Semua proses review dilakukan secara online melalui sistem web dan perkembangan dari naskah dapat dipantau oleh penulis melalui sistem web.
  10. Segala sesuatu yang menyangkut perijinan pengutipan atau penggunaan software komputer untuk pembuatan naskah atau hal lain yang terkait dengan HAKI yang dilakukan oleh penulis naskah, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul karenanya, menjadi tanggung jawab penuh penulis naskah tersebut.
  11. Waktu setiap naskah mulai dikirim sampai dengan dinyatakan diterima oleh redaksi tidak akan sama tergantung dari proses review masing-masing naskah. Redaksi tidak bisa menjamin waktu terbit dengan pasti saat naskah baru dikirimkan oleh penulis.